Kamis, 03 Agustus 2017

Sejarah Kota Depok (30): Sejarah Cibubur dan Tanjung Timur; ECC Ament, Anak Pemilik Land Tandjong Oost di Landhuis Tjiboeboer

*Untuk melihat semua artikel Sejarah Kota Depok dalam blog ini Klik Disini


Pada tanggal 2 Oktober tahun 1847 Pemerintah Hindia Belanda telah mengeksekusi Land Tjiboeboer. Siapa pemilik lahan sebelumnya tidak diketahui. Lahan ini terdiri dari lahan padi sawah yang luas, kerbau, kuda, perabot rumah, dan sejumlah properti lainnya (Javasche courant, 25-09-1847). Seperti biasanya, setelah suatu lahan dieksekusi tidak lama kemudian lahan beserta properti di dalamnya akan disewakan (semacam konsesi) kepada publik.

Javasche courant, 25-09-1847
Dalam sebuah iklan tahun 1870, Land Tandjong Oost dan Land Tjiboeboer akan disewakan kepada publik. Yang berminat dapat menghubungi HM Ament, Administrateur di Fekajong (Pekayon). Batavia 8 April 1870 (Java-bode: nieuws, handels- en advertentieblad voor Nederlandsch-Indie, 08-04-1870).

Setelah pemerintah menyewakan lahan yang telah dieksekusi, Land Tjiboeboer tampaknya telah diambilalih (sewa beli) oleh HM Ament, seorang tuan tanah (Landheer) Land Tandjong Oost (Pasar Rebo). Tidak diketahui kapan HM Ament mengakuisisi Land Tjiboeboer hingga keberadaan Land Tjiboeboer akan disewakan kepada publik oleh HM Ament tahun 1870.

Bataviaasch handelsblad edisi 16-10-1888
Nama Land Tjiboeboer diadopsi dari nama sebuah kampong bernama Tjiboeboer. Seperti biasanya, Landhuis (semacam ibukota di suatu Land) tidak jauh letaknya dari sebuah nama kampong yang menjadi asal-usul nama land. Kampong Tjoboeboer ini disebut berada di wilayah administrasi Afdeeling Meester Cornelis, yang bertetangga dengan Afdeeling Buitenzorg (Java-bode: nieuws, handels- en advertentieblad voor Nederlandsch-Indie, 08-02-1872). Pada tahun 1976 di Land Tjiboeboer, lahan verponding No. 55 di (kampong) Pambilangan akan dijual (Bataviaasch handelsblad, 17-02-1876). Nama kampong lainnya di Land Tjiboeboer disebut Kampong Moendjoel (Bataviaasch nieuwsblad, 21-07-1888). Satu pengumuman di surat kabar Bataviaasch handelsblad edisi 16-10-1888 bahwa di Land Tandjong Oost dan Land Tjiboeboer dilarang berburu. Tertanda: Ament, Administrateur.

EEC Ament: Land Tandjong Oost dan Land Tjiboeboer

Pada tahun 1821 kakek EEC Ament (keluarga produsen gula Cheribonsche), membeli Land Tandjong Oost senilai 150.000 roepiahs dari Daniel Cornelis van Riemsdijk. Pada saat pemerintah menjual/menyewakan kepada publik tahun 1847, Land Tjiboeboer diduga yang memiliki penawaran harga tertinggi adalah keluarga Ament. Namun pada tahun 1870 Land Tandjong Oost dan Land Tjiboeboer akan disewakan sehubungan dengan keluarga Ament (terdiri dari tujuh anak) yang akan pindah ke Eropa dan menetap di Brussel.

Namun beberapa lama kemudian keluarga ini kembali ke Hindia Belanda. Selama di Eropa, 1873 EEC Ament sudah menyelesaikan sekolah bisnis di Antwerp pada usia 27 tahun dan kemudian satu tahun belajar bisnis di London.

Setelah keluarga Ament kembali ke Hindia Belanda, EEC Ament memulai karir di Tjiloear. Ayahnya (Daniel Cornelis Ament) kemudian menetap di Batavia, EEC Ament pada tahuh 1878 diserahkan untuk mengurus sebagai Administrateur di Land Tjiboeboer, sedang kakaknya Tjalling Ament diangkat sebagai Administrateur Land Tandjong Oost.

Peta Landhuis Tjiboeboer, 1902
Tjalling Ament yang mengusahakan gula di Tandjong Oost ternyata kurang berhasil dan memilih pindah ke Chirebon (pulang kampong). Sejak kepergian Tjalling, pada tahun 1883 Land Tandjong Oost dan Land Tjiboeboer berada di bawah kepengurusan EEC Ament. Saat inilah Land Tandjong Oost dibangun irigasi.

Pada tanggal 1 April 1928 di Land Tjiboeboer, ECC Ament yang telah berusia 71 tahun merayakan ulang tahun yang ke-50 bertempat tinggal di Land Tjiboeboer. Dalam perayaan yang dihadiri sebanyak 300 tamu ini ECC Ament diketahui telah menerima bintang Order of Orange Nassau dari Kerajaan melalui Pemerintah Hindia Belanda.

Pemilik Land Tjilodong dan Land Tjibinong West, pemilik Land Tapos dan pemilik Land Kranggan adalah keluarga Kijdsmeir (tuan tanah terkenal pemilik Land Tjiampea). Salah satu putra Kijdsmeir menikah dengan salah satu putri dari Daniel Cornelis Ament, pemilik Land Tandjong Oost (dan Land Tjiboeboer).

EEC Ament
Pada tahun 1883, Edouard Corneille Collett Ament yang lahir tanggal 11 Juli 1856 di Chirebon meninggal tahun 1935 (Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, 14-11-1935). EEC Ament Jumat pagi pukul 10 pagi dimakamkam di tempat pemakaman dari rumah duka di pemakaman keluarga di dalam perkebunan Tjiboeboer.

Edouard Ament meninggalkan seorang istri bernama Maria Suermondt dan meninggalkan empat orang anak, yaitu, tiga putra dan seorang putri, semuanya masih hidup. Putra sulungnya (Daniel Cornelis Ament nama yang sama dengan ayahnya), sudah sejak tahun 1928 aktif mengelola, sebagai generasi keempat di dua land tersebut.


*Dikompilasi oleh Akhir Matua Harahap berdasarkan sumber-sumber tempo doeloe. Sumber utama yang digunakan lebih pada ‘sumber primer’ seperti surat kabar sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam setiap penulisan artikel tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja.

5 komentar:

  1. Informasi sejarah yang bagus untuk generasi penerus.

    BalasHapus
  2. TANJUNG OOST AWALNYA HANYALAH PENGGARAP TANAH SAJA, PEMILIK ASLI TANAH TERSEBUT ADALAH RIBUAN PARA AHLI WARIS KELUARGA KETURUNAN PANGERAN ACHMAD BOLONSON(CIBUBUR-CILEUNGSI)YG MERUPAKAN ANAK DARI SULTAN MAHMUD BADARUDDIN II (RAJA PALEMBANG).

    CATATAN :
    * MAKAM PANGERAN ACHMAD BOLONSON BERADA DI DESA MUNJUL, CIBUBUR
    * KEASLIAN SAH KEPEMILIKAN TANAH MASIH ADA (KEPUTUSAN MA RI)
    * SILSILAH AHLI WARIS DARI RAJA PALEMBANG TERUS KE PANGERAN ACHMAD BOLONSON CIBUBUR SAMPAI KE RIBUAN ANAK CUCU DAN CICIT (JAKARTA, DEPOK, BOGOR, CIBUBUR, CILEUNGSI) LENGKAP ADA.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Silahkan dibaca juga Sejarah Pasar Rebo dalam blog ini.

      Hapus
  3. Pangeran Achmad Bolonson (garis ibu dari putri Tionghoa) memiliki sebagian tanah tanjung west (Cibubur Cileungsi dan sekitarnya) dan tertuang di Akte Hak Milik atas nama Achmad Bolonson : Salinan No.96/B, Eigendom Verfounding No. 5658, Kantor Notaris Herman Thomas, Batavia 18 Juli 1931.

    sehingga betul yg dikatakan Bapak, berdampingnya kepemilikan lahan tanjung oost (pemilik barat) dan tanjung west (pemilik keturunan tionghoa) secara terpisah. Namun akhir-akhir ini banyak oknum memakai lahan tanjung west ini diakui sebagai satu lahan dari Tanjung oost dan merugikan para ahli waris tanjung west EV 5658.

    BalasHapus
  4. Makam Tjalling Ament ada di condet tepatnya di TPU Kampung Condet dgn kondisi memprihatinkan

    BalasHapus